
Gubernur Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melaporkan seorang warganet bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan pada Senin (14/4/2025), menyusul unggahan Lisa di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya.
Gubernur Menduga Pencemaran Nama Baik Lewat Medsos
Lisa Mariana disebut telah mengunggah sejumlah konten yang menuding Ridwan Kamil terlibat dalam kasus pencucian uang dan proyek-proyek fiktif. Dalam unggahannya, Lisa juga menyinggung isu-isu pribadi yang menurut pihak Ridwan Kamil sangat merugikan secara moral dan psikologis.
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena telah menyebarkan informasi bohong (hoaks) dan menyesatkan publik.
Ridwan Kamil: Ini Bukan Soal Kritik
Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan ini bukan bertujuan membungkam kritik. Ia menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak segala bentuk fitnah yang tidak didasarkan pada fakta.
“Kalau kritik itu sah-sah saja. Tapi kalau sudah masuk ke ranah fitnah dan tuduhan palsu, maka itu urusan hukum,” ujarnya kepada awak media di kompleks Bareskrim.
Pasal yang Dikenakan
Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Jika terbukti bersalah, Lisa terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
Bareskrim Sudah Terima Laporan
Pihak Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa laporan dari Ridwan Kamil sudah diterima dan saat ini dalam proses verifikasi awal. Penyidik akan segera memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Harapan agar Kasus Ini Jadi Pelajaran
Ridwan Kamil berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengajak publik untuk menyaring informasi sebelum membagikannya, terutama ketika menyangkut nama baik seseorang.
“Kita semua harus belajar bahwa kebebasan berbicara harus diimbangi dengan tanggung jawab,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.