Unpad Buka Suara Usai PPDS di RSHS Dibekukan Buntut Kasus Pemerkosaan

Unpad (Universitas Padjadjaran) akhirnya angkat bicara terkait pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Pembekuan ini dilakukan setelah mencuatnya kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang peserta didik spesialis sebagai pelaku. Kasus tersebut mengejutkan dunia pendidikan kedokteran dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula dari laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang peserta PPDS terhadap sejawatnya di lingkungan RSHS. Peristiwa itu diduga terjadi di area rumah sakit dan menyangkut unsur kekerasan seksual yang sangat serius.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Tak lama, pelaku berhasil diamankan dan proses hukum kini tengah berjalan. Publik pun menyoroti sistem pembinaan dan pengawasan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.

Keputusan Pembekuan Program

Sebagai dampak dari kasus ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk membekukan sementara program PPDS Unpad yang berlokasi di RSHS. Keputusan ini bertujuan memberi waktu untuk evaluasi menyeluruh terkait sistem keamanan, etika, dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.

Langkah ini mendapat perhatian luas karena berdampak langsung pada kelangsungan pendidikan para dokter spesialis yang sedang menempuh pendidikan di rumah sakit pendidikan tersebut.

Pernyataan Resmi Unpad

Pihak Unpad melalui siaran pers menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa yang terjadi. Rektor Unpad menyatakan bahwa pihak universitas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, baik di lingkungan kampus maupun di institusi mitra pendidikan.

“Unpad mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Rektor dalam pernyataan resminya.

Unpad juga menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan peserta didik. Tim tersebut akan bekerja sama dengan pihak RSHS dan Kementerian untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dampak Terhadap Mahasiswa dan Proses Belajar

Pembekuan program berdampak langsung pada mahasiswa PPDS yang tengah menempuh pendidikan. Banyak dari mereka merasa khawatir dan tidak pasti mengenai kelanjutan studi mereka.

Pihak Unpad menyatakan akan segera menyusun langkah pemulihan, termasuk relokasi peserta ke rumah sakit mitra lain jika diperlukan. Proses belajar diharapkan tetap berjalan, meskipun dalam kondisi terbatas.

Tuntutan Reformasi dan Evaluasi Sistemik

Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menuntut reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan kedokteran, khususnya terkait aspek keamanan dan perlindungan terhadap peserta didik.

Aktivis perlindungan perempuan dan anak menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap relasi kuasa di lingkungan pendidikan profesi. Mereka mendesak agar setiap institusi memiliki mekanisme pelaporan kekerasan seksual yang aman dan responsif.

Penutup

Pembekuan PPDS di RSHS menjadi peringatan serius bagi seluruh institusi pendidikan kedokteran di Indonesia. Unpad, sebagai institusi pendidikan tinggi, kini dituntut untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini serta membenahi sistem internal. Semua pihak berharap langkah nyata segera dilakukan agar lingkungan belajar menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.