
Satpol PP Bongkar Lapak Liar di Lokasi Pasar Tua
Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari kembali melakukan aksi penertiban terhadap puluhan lapak liar yang berdiri di kawasan Pasar Tua. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan sesuai dengan fungsi tata ruang kota.
Penertiban Berdasarkan Aduan Warga
Penertiban tersebut merupakan respons atas banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan lapak-lapak liar. Warga menganggap lapak tersebut mengganggu ketertiban umum, menutupi akses jalan, serta memicu kemacetan dan penumpukan sampah di sekitar pasar. Sebelumnya, Satpol-PP telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar aturan.
“Sudah sering kali kami beri peringatan, bahkan surat teguran. Tapi karena tidak diindahkan, hari ini kami lakukan pembongkaran,” ujar Kepala Satpol-PP Kota Kendari, H. Rahman, di sela-sela kegiatan penertiban.
35 Lapak Dibongkar, Proses Berjalan Kondusif
Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 lapak dibongkar oleh sekitar 60 personel gabungan dari Satpol-PP dan aparat kepolisian. Meskipun sempat terjadi perdebatan antara petugas dan beberapa pedagang, situasi tetap terkendali. Sebagai hasilnya, pembongkaran dapat berjalan tanpa insiden yang berarti.
Selain merobohkan bangunan semi permanen, petugas juga membersihkan puing-puing dan membuka kembali saluran air yang tertutup material lapak.
Pemerintah Siapkan Tempat Relokasi
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perdagangan telah menyiapkan area relokasi di pasar resmi bagi para pedagang terdampak. Namun demikian, masih banyak pedagang yang enggan pindah dengan alasan lokasi lama lebih strategis dan ramai pengunjung.
“Kami tidak melarang berdagang, tapi semua harus tertib dan sesuai aturan. Pemerintah sudah sediakan tempat, silakan dipakai,” tegas Kepala Dinas Perdagangan, Nuraini.
Area Pasar Tua Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka
Ke depannya, kawasan eks Pasar Tua akan ditata ulang menjadi ruang terbuka hijau dan jalur pedestrian. Inisiatif ini merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan kota lama, yang bertujuan menghidupkan kembali fungsi sosial dan estetika kota.
Walikota Kendari pun memberikan dukungan penuh terhadap penataan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat mendukung langkah-langkah penegakan aturan demi mewujudkan kota yang lebih nyaman dan tertib.
Penegakan Aturan Akan Terus Dilakukan
Sebagai penutup, Satpol-PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di titik-titik lain yang rawan pelanggaran pemanfaatan ruang publik. Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha kecil diimbau untuk menaati peraturan dan mendaftarkan usahanya secara resmi.