
Sat Resnarkoba Polres Tolikara Tangkap Pengedar Sabu di Karubaga
Sat Resnarkoba Polres Tolikara berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Papua. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sat Resnarkoba Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian. Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang pria. Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Resnarkoba akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Karubaga.
“Penangkapan ini berkat kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat. Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Joko Sutrisno, Kasat Resnarkoba Polres Tolikara.
Sat Resnarkoba Bukti Disita dari Tersangka
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di dalam rumah pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
“Tersangka ini sudah cukup lama menjadi target operasi kami. Kami bersyukur dapat mengungkap kasus ini dengan cepat,” tambah Kasat Resnarkoba.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, yang merasa lebih aman setelah salah satu pengedar narkoba berhasil ditangkap. Mereka berharap, pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Masyarakat sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk menanggulangi masalah narkoba di daerah kami,” kata salah seorang warga Karubaga.
Proses Hukum terhadap Tersangka
Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres Tolikara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal-pasal tentang peredaran narkoba, dan jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara yang cukup lama.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar.