Kecewa Cinta Ditolak, Mahasiswi di Ternate Jadi Korban Pemerkosaan

Kecewa Cinta Ditolak Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara, yang menggemparkan lingkungan sekitar kampus. Seorang mahasiswi menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang diduga mengalami kekecewaan setelah cintanya ditolak. Kejadian ini berlangsung di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Ternate Tengah dan telah memicu kekhawatiran luas di kalangan mahasiswa dan warga sekitar.

Pelaku Diduga Kenal Dekat dengan Korban

Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, pelaku memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban. Mereka diketahui saling mengenal dan sempat berinteraksi secara intens, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Setelah pernyataan cinta yang tidak diterima oleh korban, pelaku diduga nekat melakukan tindakan kejahatan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Ternate.

Korban Mendapat Perawatan dan Pendampingan Psikologis

Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Selain itu, lembaga perlindungan perempuan dan anak telah turun tangan memberikan pendampingan psikologis. Langkah ini dilakukan guna memastikan korban mendapatkan pemulihan yang menyeluruh, baik secara fisik maupun mental. Pihak kampus juga disebut telah memberikan dukungan moril serta menjamin keselamatan korban selama masa pemulihan.

Kecewa Cinta Ditolak Kasus Ini Mendapat Perhatian Serius

Aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan menyeluruh. Proses hukum sedang berlangsung, dan penyidik tengah mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan dari saksi-saksi. Sejumlah organisasi perempuan dan komunitas mahasiswa di Ternate juga turut bersuara, menuntut keadilan bagi korban dan perlindungan yang lebih kuat bagi mahasiswa.

Ajakan untuk Perkuat Kesadaran dan Pencegahan

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis gender yang terjadi di lingkungan pendidikan. Banyak pihak menyerukan pentingnya edukasi tentang konsen (persetujuan), relasi sehat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Kampus, sebagai institusi pendidikan, diharapkan tidak hanya fokus pada proses belajar-mengajar, tetapi juga menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, terutama perempuan.