Hari ke Empat Operasi Keselamatan Cartenz Polres Tolikara, Sepuluh Pelanggar Diberi Edukasi

 hari ke empat pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025, Polres Tolikara berhasil menindak sepuluh pelanggar lalu lintas. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi keselamatan berkendara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Hari ke Empat Fokus pada Keselamatan Berkendara

Kasat Lantas Polres Tolikara, AKP Dwi Wicaksana, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tolikara. “Kami ingin memastikan pengendara memahami pentingnya keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm dan mematuhi rambu lalu lintas,” kata AKP Dwi. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan yang berlaku.

Selama operasi, petugas mendapati pelanggaran, terutama oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Mereka langsung diberi pemahaman mengenai bahaya pelanggaran tersebut.

Edukasi dan Pemberian Teguran

Dari sepuluh pelanggar yang terjaring, beberapa di antaranya diberi teguran dan edukasi mengenai keselamatan berkendara. Petugas menjelaskan risiko kecelakaan yang dapat terjadi jika pengendara tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm atau mengabaikan kelengkapan kendaraan. Selain itu, para pelanggar juga diminta untuk segera memperbaiki perilaku berkendara mereka.

Harapan untuk Masyarakat Tolikara

Melalui operasi ini, Polres Tolikara berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan cara ini, diharapkan angka kecelakaan di daerah tersebut dapat berkurang. “Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman bagi semua orang,” tambah AKP Dwi.

Operasi Keselamatan Cartenz akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan di jalan raya. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib.