
BPKP Kaltara Akui Kerugian Rp 202 Miliar dari Hasil Audit Kinerja
BPKP Kaltara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Utara mengungkapkan bahwa hasil audit kinerja yang dilakukan di sejumlah instansi pemerintah menunjukkan kerugian mencapai Rp 202 miliar. Kerugian tersebut ditemukan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah.
Temuan Kerugian dari Proyek Pemerintah
BPKP Kaltara mengungkapkan bahwa kerugian tersebut berasal dari berbagai proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa proyek yang diaudit menunjukkan adanya penyimpangan yang menyebabkan pemborosan anggaran dan tidak tercapainya hasil yang optimal.
Kepala BPKP Kaltara, Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus melakukan audit untuk mendeteksi adanya ketidaksesuaian yang merugikan negara,” katanya.
Tindak Lanjut dan Rekomendasi
Terkait temuan kerugian tersebut, BPKP Kaltara telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Pemerintah daerah diminta untuk segera menindaklanjuti hasil audit dengan melakukan tindakan korektif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.
BPKP juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan agar anggaran yang digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tambah Andi Prasetyo.
Dampak Negatif terhadap Pembangunan Daerah
Kerugian sebesar Rp 202 miliar ini tentunya berdampak negatif terhadap pembangunan daerah. Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat, justru terbuang sia-sia akibat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, BPKP Kaltara mengimbau agar seluruh pihak lebih berhati-hati dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan
Pemerintah Kaltara, melalui juru bicaranya, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan BPKP dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga berjanji untuk memperkuat pengawasan internal agar kerugian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Dengan adanya audit kinerja ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mencegah kerugian negara lebih lanjut. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi penyimpangan di proyek-proyek selanjutnya.