Warga Kobar Terima Uang Palsu Setelah Jual Sawit

Warga Kobar Seorang warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi korban peredaran uang palsu setelah menjual hasil panen sawitnya kepada seorang pembeli tak dikenal. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian Warga Kobar

Peristiwa bermula saat korban, warga Desa Sungai Rangit, menjual hasil panen sawit miliknya kepada seseorang yang mengaku sebagai pengepul baru. Transaksi dilakukan secara tunai di kebun korban pada akhir pekan lalu.

Namun, setelah menerima uang pembayaran senilai Rp3 juta, korban merasa ada kejanggalan. Beberapa lembar uang terasa lebih tipis dan warnanya agak berbeda. Karena curiga, korban langsung memeriksa uang tersebut di toko terdekat.

Uang Dinyatakan Palsu

Setelah dicek dengan alat deteksi uang, sebagian besar lembaran pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang diterima korban dinyatakan palsu. Akibatnya, korban mengalami kerugian cukup besar, terutama karena hasil panen tersebut merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarga bulan ini.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga mulai khawatir karena kasus serupa dikhawatirkan menyebar ke desa-desa lain.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Arut Selatan, dalam keterangannya, membenarkan adanya laporan terkait peredaran uang palsu tersebut. Pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi mata.

Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi, terutama dengan orang yang belum dikenal. “Kalau bisa, transaksi dilakukan di tempat yang aman dan uang dicek lebih dulu,” ujar Kapolsek.

Imbauan untuk Warga

Pemerintah desa setempat juga mulai melakukan sosialisasi kepada warga terkait cara mengenali uang palsu. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai tindak lanjut, korban juga telah diminta membuat laporan resmi dan menyerahkan uang palsu tersebut sebagai barang bukti.