Simpan Belasan Jerigen Miras, Satu Pria Diamankan Ditsamapta Malut

Simpan Belasan Jerigen Miras Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara mengamankan seorang pria karena diduga menyimpan belasan jerigen berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus. Penangkapan terjadi saat patroli rutin yang digelar di kawasan Kota Ternate, pada Sabtu malam (11/5/2025).

Menurut keterangan petugas, pria tersebut dicurigai karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah jerigen berisi miras yang disimpan di dalam kendaraan pribadinya.

Barang Bukti Langsung Diamankan

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pria itu bersama barang bukti. Total, ditemukan sebanyak 15 jerigen miras yang diduga akan diedarkan. Jerigen-jerigen tersebut disimpan di bagian belakang mobil dan ditutup menggunakan terpal hitam.

Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Malut, AKBP Iwan, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya mencegah peredaran miras di wilayah Maluku Utara. “Kami akan terus melaksanakan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ancaman Hukum dan Proses Lanjutan

Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke pihak penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga melanggar aturan tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana terkait penyelundupan atau distribusi barang ilegal.

Selain itu, pihak kepolisian akan menelusuri asal usul miras tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku hanya sebagai kurir atau bagian dari sindikat.

Imbauan kepada Masyarakat

Sebagai langkah pencegahan, Ditsamapta Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti produksi dan distribusi miras. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman, apalagi menjelang pelaksanaan sejumlah agenda besar di daerah ini,” tambah AKBP Iwan.

Kesimpulan: Patroli Cegah Peredaran Miras Ilegal

Penangkapan pria penyimpan belasan jerigen miras di Ternate menunjukkan komitmen Ditsamapta Polda Malut dalam memberantas peredaran miras ilegal. Melalui patroli rutin dan kerja sama masyarakat, pihak kepolisian berharap wilayah Maluku Utara tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.