
Satgas Tindaklanjuti Kabar Beras Oplosan
Satgas Tindaklanjuti Pangan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, segera menindaklanjuti kabar adanya dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional. Dugaan ini mencuat setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai kualitas beras yang tidak sesuai label kemasan.
Investigasi Awal Satgas Pangan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Endang Sulistyorini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari konsumen terkait peredaran beras dengan kualitas rendah yang dijual dengan label premium. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan beras yang memiliki aroma apek dan warna tidak merata.
“Kami langsung menurunkan tim gabungan dari Satgas Pangan untuk melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik distribusi dan gudang penyimpanan,” ujar Endang saat konferensi pers, Jumat (19/7/2025).
Temuan di Lapangan
Hasil inspeksi awal menunjukkan adanya indikasi pencampuran beras medium dengan beras kualitas rendah. Tim juga menemukan beberapa karung beras tanpa label resmi dan tanpa keterangan asal-usul yang jelas. Saat ini sampel beras yang ditemukan telah dibawa ke laboratorium untuk uji lebih lanjut.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Djunaedi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan ini karena sangat merugikan masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik curang ini,” tegasnya.
Edukasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Satgas Pangan juga berencana melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri beras asli dan berkualitas. Selain itu, pemilik toko dan distributor diminta untuk hanya menjual produk yang telah tersertifikasi dan mencantumkan informasi lengkap pada kemasan.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam produk pangan, khususnya beras,” tambah Endang.
Harapan Masyarakat
Beberapa warga yang ditemui menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah. “Kami sebagai konsumen sangat dirugikan kalau beras oplosan masih dibiarkan. Mudah-mudahan pelaku bisa ditindak, dan pengawasan terus ditingkatkan,” ujar Sulastri, warga Kecamatan Tikung.
Dengan adanya tindak lanjut dari Satgas, diharapkan distribusi beras di Lamongan kembali bersih dari praktik kecurangan, demi perlindungan konsumen dan kestabilan harga pangan.