Polresta Palangka Raya Telusuri Penemuan Mayat di Kawasan Petuk Katimpun

Polresta Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan sesosok mayat pria di kawasan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya. Penemuan yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) itu sontak menghebohkan masyarakat sekitar, terutama karena kondisi jenazah yang sudah dalam keadaan membusuk.

Ditemukan oleh Warga Saat Berkebun

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang berkebun tidak jauh dari lokasi. Ia mencium bau tidak sedap yang berasal dari semak-semak dan saat didekati, ditemukan tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa. Warga kemudian segera melapor ke ketua RT dan pihak kepolisian.

“Kami awalnya mengira bau bangkai hewan, tapi setelah diperiksa lebih dekat ternyata manusia. Kami langsung melapor,” ujar Rahmat, warga yang pertama menemukan jenazah.

Polisi Kerahkan Tim Inafis dan Reskrim

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Palangka Raya langsung menurunkan Tim Identifikasi (Inafis) bersama unit Reserse Kriminal untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan barang bukti, dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santoso, menyebutkan bahwa korban belum diketahui identitasnya secara pasti. “Kami masih menunggu hasil autopsi lengkap dan akan mencocokkan data korban dengan laporan orang hilang beberapa hari terakhir,” jelasnya kepada awak media.

Dugaan Sementara: Tindak Kriminal

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa luka di tubuh korban yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik. Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah korban benar-benar dibunuh, karena masih menunggu hasil autopsi dan forensik.

Selain itu, polisi juga sedang menelusuri rekaman CCTV dari jalur masuk keluar kawasan tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi yang terakhir melihat aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Imbauan kepada Masyarakat

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban. Informasi resmi akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan autopsi selesai. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan korban.