
Lapas Luwuk Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Pidana Umum
Lapas Luwuk– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Banggai pada Senin (23/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Lapas Luwuk Komitmen Sinergi Antar-Instansi
Sebagai bentuk kolaborasi, perwakilan menghadiri acara tersebut bersama sejumlah instansi lainnya. Kepala , yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), menegaskan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan hukum yang adil.
“Dengan kehadiran ini, kami ingin menunjukkan dukungan penuh terhadap Kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti dimusnahkan. Di antaranya adalah narkotika, senjata tajam, minuman keras, serta barang hasil tindak kejahatan lainnya. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, atau dilarutkan menggunakan bahan kimia.
Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Banggai. Turut hadir pula perwakilan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, serta lembaga terkait lainnya.
Lapas Luwuk Upaya Bersama Tekan Kriminalitas
Melalui pemusnahan ini, Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur. Di sisi lain, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti mencegah kemungkinan penyalahgunaan di masa depan,” ujar perwakilan Lapas.
Penegakan Hukum yang Transparan
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang bersih dan akuntabel. Ke depan, Lapas Luwuk akan terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan serupa. Dengan demikian, kolaborasi antar-lembaga penegak hukum diharapkan semakin solid demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.