Miliki Senjata Api, Pria di Entikong Ditangkap Polisi

Miliki Senjata Api  Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong berhasil menangkap seorang pria berinisial ALH (26) atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan ini dilakukan di jalur strategis perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Simpang Santo, Desa Entikong. Kasus ini menjadi perhatian serius karena wilayah perbatasan rawan penyelundupan senjata api dan barang ilegal lainnya.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Reskrim Polsek Entikong kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua orang pria, yakni ALH dan seorang pria berinisial C, yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver dan sejumlah amunisi aktif.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan diselipkan di pinggang salah satu pelaku. Selain itu, enam butir amunisi aktif juga ditemukan dalam sebuah kantong plastik hitam yang dibawa oleh para tersangka. Barang bukti lain yang diamankan adalah sepeda motor Honda Blade yang digunakan salah satu pelaku saat beraksi.

Tidak Ada Izin Resmi Kepemilikan Senjata

Kapolsek Entikong menegaskan bahwa kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin atau dokumen resmi apapun terkait kepemilikan senjata api tersebut. Hal ini menandakan bahwa senjata api tersebut dikendalikan secara ilegal dan dapat membahayakan keamanan masyarakat jika disalahgunakan.

Proses Penyidikan dan Keterlibatan Jaringan

Kedua pria tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui asal-usul senjata api dan amunisi yang mereka bawa. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal yang beroperasi di wilayah perbatasan. Selain itu, keterangan dari beberapa saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat penyidikan.

Upaya Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

Polsek Entikong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang membawa atau menyebarkan senjata api ilegal di kawasan perbatasan. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus mencegah meningkatnya tindak kriminalitas lintas negara di wilayah tersebut.

Implikasi Keamanan dan Masyarakat

Kepemilikan senjata api ilegal di wilayah perbatasan dapat menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas keamanan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.