
Antusias Warga Tinggi, Harapkan Kuota PTSL 2025 Ditambah
Antusias Warga Tinggi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kembali mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga di berbagai kampung dan kelurahan di Kabupaten Fakfak berharap agar kuota PTSL tahun ini dapat ditambah, mengingat masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar secara resmi.
Pendaftaran Diminati, Warga Ramai-ramai Urus Berkas
Sejak dibukanya kembali layanan PTSL awal tahun ini, warga berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan dan balai kampung untuk mendaftarkan tanah mereka. Banyak dari mereka yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Kami senang dengan adanya program PTSL karena sangat membantu. Tapi kuotanya masih terbatas. Banyak yang sudah daftar tapi belum bisa diproses karena keterbatasan kuota,” ujar salah satu warga di Kampung Danaweria.
Manfaat Sertifikasi Tanah Disadari Masyarakat
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah kian meningkat. Sertifikat tanah tak hanya menjadi bukti hukum atas hak kepemilikan, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk akses pembiayaan seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan program perbankan lainnya.
“Kalau sudah ada sertifikat, tanah bisa dijadikan agunan untuk usaha. Ini sangat membantu warga yang ingin mandiri secara ekonomi,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Pemerintah Daerah Dukung Penuh, Usulkan Penambahan Kuota
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya dalam mendukung suksesnya program PTSL di Fakfak. Melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), usulan penambahan kuota telah diajukan agar lebih banyak warga dapat dilayani pada tahun berjalan.
“Kami sudah sampaikan permohonan tambahan kuota ke pusat. Respons masyarakat sangat tinggi, ini menunjukkan program ini memang dibutuhkan,” ujar pejabat dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Perlu Sinergi untuk Sukseskan Program
Untuk mempercepat pelaksanaan program PTSL, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, BPN, aparat kampung, dan masyarakat. Penyuluhan dan pendampingan terus dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk kelengkapan berkas dan pengukuran di lapangan.
Harapan Warga: Tak Ada yang Tertinggal
Warga berharap agar tidak ada yang tertinggal dalam proses sertifikasi tahun ini. Mereka juga meminta agar program PTSL terus berlanjut hingga semua bidang tanah di wilayah Fakfak memiliki kejelasan status hukum.
“Kami mohon agar kuota ditambah. Masih banyak yang belum punya sertifikat, terutama di kampung-kampung,” kata seorang ibu rumah tangga yang sudah mengurus berkas sejak awal tahun.